ZAKAT
Assalamu'alaikum Wr.Wb.,zakat dapat dibedakan menjadi 2 macam. yang pertama adalah zakat harta atau disebut dengan zakat Mal, yang kedua adalah zakat untuk membersihkan diri yang disebut dengan zakat Fitrah. kendati dua macam akan tetapi fungsinya sama yakni untuk membersihkan. keduanya memiliki aturan yang berbeda namun sasaran zakat sama yaitu untuk kaum Fuqora dan Masakin.
Syarat Wajib zakat Fitrah:
1. Islam
Orang Non muslim tidak diwajibkan untuk mengeluarkan zakat. Jadi yang merasa dirinya muslim wajib untuk mengeluarkan zakat fitrah.
2. Mampu
Orang yang memiliki kelebihan untuk sekadar makan untuk sehari pada hari Raya Idul Fitri sudah wajib mengeluarkan zakat firah. mampu bukan diukur dari kebutuhan skunder atau kebutuhan mewah, tetapi diukur dari kebutuhan primer.
3. Sudah ada sebelum tenggelamnya matahari pada malam hari raya
Anak yang baru lahir pada tanggal 30 Ramadhan wajib mengeluarkan zakat fitrah (orang tuanya)